Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

YEF Akui Terima Oleh-oleh dari Palembang

Jumlahnya Rp 625 Juta

Rabu, 26 November 2008 – 23:53 WIB
YEF Akui Terima Oleh-oleh dari Palembang - JPNN.COM
Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Anggota DPR-RI Yusuf Emir Faishal mengaku menerima 'oleh-oleh' dari Palembang. Jumlahnya sebesar Rp625 juta. Pengakuan suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu disampaikannya pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR asal Dapil Sumsel, Sarjan Taher.

Menurut mantan ketua Komisi IV DPR itu, awalnya dia tak mengetahui bila uang dari pengusaha asal Palembang, Chandra Antonio Tan (Dirut PT Chandratex Indo Artha) itu terkait alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dijadikan lokasi pembangunan pelabuhan samudera internasional Tanjung Api Api (TAA), namun setelah dicecar majelis hakim yang diketuai Gusrizal SH, Yusuf mengakuinya meski tak secara gamblang. ”Ya, nuansanya seperti itu (terkait alihfungsi),” akunya di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (26/11).

Yusuf juga mengakui adanya aliran dana Rp5 miliar ke Komisi IV DPR. Uang itu diterima dalam dua tahap. Dia secara langsung menerima Rp2,5 miliar pada tahap kedua di Hotel Mulia. Sementara, untuk tahap pertama dia menerima laporan dari Sarjan bahwa sudah diterima uang Rp2,5 miliar. Kendati begitu, terungkap di persidangan bahwa Yusuf tak menolak dirinya juga sudah menerima travel cek sebelum rekomendasi kedua keluar.

Untuk uang Rp2,5 miliar tahap kedua yang diterima dalam bentuk Mandiri Travel Cek dan BNI Travel Cek di Hotel Mulia, Yusuf menjelaskan ada suara-suara berupa aspirasi dari anggota komisi IV agar pembagiannya tak rata. Dalam artian, dibagi dua kelompok yaitu tertutup dan terbuka. Untuk terbuka dibagikan untuk semua anggota komisi yang berjumlah 52 orang, sementara untuk yang tertutup khusus untuk 'tim gegana'.

JAKARTA - Anggota DPR-RI Yusuf Emir Faishal mengaku menerima 'oleh-oleh' dari Palembang. Jumlahnya sebesar Rp625 juta. Pengakuan suami penyanyi senior

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close