YEF Akui Terima Oleh-oleh dari Palembang
Jumlahnya Rp 625 JutaRabu, 26 November 2008 – 23:53 WIB
Yusuf juga mengakui adanya aliran dana Rp5 miliar ke Komisi IV DPR. Uang itu diterima dalam dua tahap. Dia secara langsung menerima Rp2,5 miliar pada tahap kedua di Hotel Mulia. Sementara, untuk tahap pertama dia menerima laporan dari Sarjan bahwa sudah diterima uang Rp2,5 miliar. Kendati begitu, terungkap di persidangan bahwa Yusuf tak menolak dirinya juga sudah menerima travel cek sebelum rekomendasi kedua keluar.
Untuk uang Rp2,5 miliar tahap kedua yang diterima dalam bentuk Mandiri Travel Cek dan BNI Travel Cek di Hotel Mulia, Yusuf menjelaskan ada suara-suara berupa aspirasi dari anggota komisi IV agar pembagiannya tak rata. Dalam artian, dibagi dua kelompok yaitu tertutup dan terbuka. Untuk terbuka dibagikan untuk semua anggota komisi yang berjumlah 52 orang, sementara untuk yang tertutup khusus untuk 'tim gegana'.