Yenti Jamin Independensi Pansel Capim KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) untuk masa jabatan 2019-2023, Yenti Ganarsih menjamin mereka akan bekerja secara profesional dan independen.
Hal itu ditegaskan Yenti merespons kritik sejumlah kalangan terkait latar belakang anggota Pansel Capim KPK, saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta pada Senin (20/5).
“Berkaitan dengan kritik atas latar belakang pansel yang dipertanyakan, kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Keppres. Kedua, bagaimana menjamin kami independen, insyaallah kami menjaminnya," ucap Yenti.
BACA JUGA: Bamsoet Dorong Pembentukan Badan Pengganti Ditjen Pajak
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu juga menyatakan jika mereka akan menjalankan tugas tersebut dengan amanah untuk mendapatkan calon komisioner KPK yang lebih baik.
"Insyaallah yang dikhawatirkan tidak terjadi," tegas Yenti yang ketika didampingi seluruh anggota Pansel.
Seperti yang lalu-lalu, Pansel akan membuka pendaftaran administrasi, seleksi administrasi, dan mengumumkan pendaftar yang memenuhi syarat secara transparan kepada publik.
Berikutnya, pelaksanaan ujian kompetensi dan makalah. "Lalu kami umumkan, kemudian profile assesment, test kesehatan, dan wawancara. Semuanya terbuka. Kami akan selalu umumkan," tegasnya.
Yenti juga menambakan, publik akan diberikan kebebasan memberikan masukan terkait capim KPK. Profile pendaftar juga akan diumumkan ke media.