YLBHI Menduga Jokowi Melakukan Obstruction of Justice Dalam Kasus Korupsi e-KTP
Sabtu, 02 Desember 2023 – 17:15 WIB
5. Mengembalikan Independensi, Kekuatan, dan posisi KPK, dengan mengembalikan UU KPK ke UU Sebelumnya
6. Menetapkan bahwa seluruh kebijakan yang dikeluarkan Firli Bahuri bersama dengan pemerintah seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah produk cacat hukum dan harus dibatalkan.
YLBHI memandang kecacatan tersebut bersumber dari Kebijakan Pemerintah Jokowi dengan politik barter yang dilakukan. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: