Soal Tuduhan Kasus E-KTP Terhadap Ganjar, Novel Baswedan: tak Ada Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan tidak ada bukti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi E-KTP.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya, Rabu (19/10).
"Kasus E-KTP sering Pak Ganjar disebut di kasus itu. Saya berani berbicara, pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel.
Dalam podcast berjudul '3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi' itu, Novel juga menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi E-KTP.
“Enggak nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu gak benar,” jelas Novel.
Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut dalam persidangan. Namun, hal itu tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.
"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," jelas Novel.
Novel menegaskan hal itu bukan untuk membela Ganjar, namun untuk membela kebenaran dan keadilan.