Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

YLKI Anggap Santunan Korban KRL Maut tak Layak

Sabtu, 14 Desember 2013 – 16:03 WIB
YLKI Anggap Santunan Korban KRL Maut tak Layak - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Santunan dana asuransi untuk korban tewas dalam kecelakaan maut Bintaro dinilai tidak layak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, dana asuransi sebesar Rp 85 juta dari PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera belum memadai.

Apalagi para penumpang yang tewas dalam kecelakaan merupakan tulang punggung keluarga.

"Tentu tidak cukup kalau kepala keluarga yang merupakan pengguna kereta api itu tewas. Padahal dia penanggung jawab keluarga," kata Tulus dalam acara diskusi bertajuk "Kereta Membawa Duka" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12).

Menurutnya, nilai santunan untuk korban kecelakaan ini kalah jauh dibandingkan di Singapura. Di negara paling maju di Asia Tenggara tersebut, nominal asuransi bagi penumpang kereta api yang tewas mencapai Rp 1,3 miliar.

"Bandingkan di Indonesia yang hanya Rp 85 juta. Seharusnya kita juga sebesar Rp 1,3 miliar," imbuhnya.

Tulus menambahkan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan kereta tidaklah sedikit. Menurut catatan YLKI, jumlah korban tewas dalam kecelakaan kereta api mencapai 31.000 orang pertahun. Untuk itu ia mendesak agar nilai asuransi bagi penumpang kereta api ditambah.

"Ke depan harus ada revisi nilai asuransi bagi korban kecelakaan penumpang kereta api," tandasnya.

Seperti diberitakan, KRL 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang bertabrakan dengan dengan truk pengangkut BBM milik Pertamina di perlintasan kereta api Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/12) kemarin. Kecelakaan ini menewaskan tujuh orang dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka. (dil/jpnn)

JAKARTA - Santunan dana asuransi untuk korban tewas dalam kecelakaan maut Bintaro dinilai tidak layak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close