YLKI: Candi Borobudur Tak Perlu Tarif Selangit
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan harga tiket Candi Borobudur tidak tepat untuk melindungi sebuah cagar budaya.
Menurutnya, cara tersebut bukan untuk konservasi atau melindungi cagar budaya melainkan bersifat komersialisasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana memberlakukan kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur.
Adapun tarifnya dipatok sebesar Rp 750 ribu untuk wisata domestik dan USD 100 atau sekitar Rp 1.442.050 untuk wisatawan mancanegara.
"Jika untuk kepentingan konservasi dan menyelamatkan Candi Borobudur, bisa dengan pembatasan kapasitas saja sudah cukup. Tidak perlu dengan tarif selangit," ujar Tulus, Selasa (7/6).
YLKI menilai peraturan anyar itu sama saja dengan menjauhkan masyarakat dengan pengetahuan sejarah.
"Ketika pemerintah menaikan tarif dengan harga yang tidak terjangkau untuk beberapa kalangan, masyarakat tidak bisa melihat sejarah," ungkapnya.
Menurut Tulus, jika tarifnya naik setinggi langit berarti bukan untuk kepentingan konservasi melainkan komersialisasi, yakni hanya diperuntukan orang-orang kaya saja.