YLKI Dukung UU PKP
Selasa, 19 April 2011 – 18:38 WIB
![YLKI Dukung UU PKP YLKI Dukung UU PKP - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Tak hanya kalangan DPR RI saja yang menyambut positif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun juga mengapresiasi UU yang dinilai bisa memberikan jalan keluar tentang masalah perumahan. Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo menyatakan, lahirnya UU PKP sekurang-kurangnya dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, UU ini merupakan jawaban solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam masyarakat dalam pengadaan perumahan, baik yang dibangun pemerintah maupun pengembang swasta.
“UU ini akan dikatakan berhasil bila mampu menekan sengketa/masalah yang mucul di masyarakat dalam pembangunan perumahan di masa akan datang,” kata Sudaryatmo dalam keterangan persnya, Selasa (19/4).
Yang kedua, lanjutnya, UU PKP dapat menjadi alat rekayasa sosial dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di masa akan datang, sehingga dapat dibayangkan situasi seperti apa kondisinya sepuluh tahun mendatang. "Di dalam UU PKP ditegaskan rumah berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga," ucapnya.
JAKARTA - Tak hanya kalangan DPR RI saja yang menyambut positif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Bisnis
McDonald’s Indonesia Hadirkan Booth Spesial di Momen Libur Sekolah
Sabtu, 06 Juli 2024 – 03:33 WIB - Bisnis
Watsons 7.7 Summer Sale, Diskon 70 % Extra Voucher 77 Ribu
Sabtu, 06 Juli 2024 – 03:11 WIB - UMKM
Berkat Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Mekaar Berani Berinvestasi
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:52 WIB - Bisnis
Resmi Meluncur, Aplikasi Wondr by BNI Punya 3 Fitur Unggulan, Bisa Pantau Keuangan
Jumat, 05 Juli 2024 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
Ini Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
Sabtu, 06 Juli 2024 – 00:07 WIB - Hukum
Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
Jumat, 05 Juli 2024 – 23:57 WIB - Sosial
Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
Jumat, 05 Juli 2024 – 23:25 WIB - Kriminal
Rusuh Konser Musik di Tangerang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
Sabtu, 06 Juli 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Dijodoh-jodohkan dengan Desta, Inara Rusli Bilang Begini
Sabtu, 06 Juli 2024 – 04:11 WIB