Yordania & Arab Saudi Kecam Serangan Israel terhadap Sekolah di Gaza
jpnn.com - YORDANIA - Pemerintah Yordania dan Arab Saudi pada Kamis mengecam keras serangan udara Israel terhadap sebuah sekolah yang dikelola Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jalur Gaza. Peristiwa penyerangan terhadap sekolah yang dilakukan Israel itu terjadi pada Rabu.
Kementerian Luar Negeri Yordania dalam sebuah pernyataan mengatakan serangan terhadap Sekolah al Jaouni yang menewaskan 18 warga sipil yang mengungsi di kamp Nuseira tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan hukum internasional.
“Pelanggaran terus-menerus yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional akibat ketiadaan posisi internasional yang efektif dan tegas yang mengakhiri agresi berkelanjutan terhadap Jalur Gaza, serta pembunuhan, kehancuran, dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata kementerian tersebut.
Kemlu Yordania menilai serangan Israel yang turut menjadikan anggota staf badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dalam daftar korban, tidak konsisten dengan nilai-nilai kemanusiaan dan morel serta aturan hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa terkait perlindungan warga sipil selama masa perang.
Yordania menekankan perlunya memastikan perlindungan terhadap warga sipil, fasilitas vital yang menyediakan layanan dasar bagi rakyat Palestina, serta fasilitas kemanusiaan dan tempat penampungan.
Adapun Kemlu Arab Saudi menyatakan perlunya gencatan senjata segera di Gaza, melindungi warga sipil yang tidak berdaya, dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza sebagai akibat dari pelanggaran Israel terhadap hukum dan norma internasional.
Arab Saudi turut memperbarui penolakan tegasnya terhadap penargetan fasilitas dan pekerja kemanusiaan. Arab Saudi menyerukan komunitas internasional untuk mengaktifkan mekanisme akuntabilitas internasional. Kemudian, mengakhiri pelanggaran Israel yang terus-menerus terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Israel secara sistematis menargetkan fasilitas sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, di tengah ofensifnya yang berkelanjutan di Jalur Gaza.
Padahal, berdasarkan aturan perang, penargetan fasilitas sipil seperti itu dapat merupakan kejahatan perang.