Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yuddy Dicurigai Sengaja Ulur Pembahasan Honorer K2

Jumat, 21 November 2014 – 15:25 WIB
Yuddy Dicurigai Sengaja Ulur Pembahasan Honorer K2 - JPNN.COM
Massa honorer K2 saat menggelar aksi di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Masih terkatung-katungnya nasib honorer kategori dua (K2) mulai menimbulkan kecurigaan di kalangan honorer.

Mereka merasa, ada rekayasa pemerintah untuk sengaja memperlambat pembahasan honorer K2 hingga batas waktu penyelesaian sampai akhir 2014 ini berakhir.

"Kalau pemerintah pusat juga tidak tahu kebijakan yang akan diambil menyangkut honorer K2, ini pasti ada unsur rekayasa. Jangan-jangan memang disengaja biar PP 56 Tahun 2012 sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS berakhir," kata Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi kepada JPNN, Jumat (21/11).

FHI juga menyesalkan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnadi yang tidak peduli dengan nasib honorer K2. Ini dibuktikan dengan ketidaktahuan politisi Hanura tersebut tentang urgensinya masalah honorer K2.

"Itu MenPAN-RB-nya mungkin belum tahu tentang honorer K2," ketusnya.

Harusnyan, lanjut Hasbi, MenPAN-RB tinggal melanjutkan kebijakan menteri sebelumnya. Bukan malah membuat kebijakan yang bertentangan dan merugikan honorer.

"Kami lihat MenPAN-RB hanya menggembar-gemborkan penataan struktur organisasi. Padahal itu sebenarnya sudah jalan lewat program reformasi birokrasi. Honorer ini tinggal sebulan lagi waktunya, tolong Presiden dan MenPAN-RB fokus dulu ke honorer," tegasnya.

Meski kebijakan pemerintah masih kabur, Hasbi menambahkan, honorer K2 lewat FHI akan terus berjuang untuk mendapatkan peningkatan status.

JAKARTA--Masih terkatung-katungnya nasib honorer kategori dua (K2) mulai menimbulkan kecurigaan di kalangan honorer. Mereka merasa, ada rekayasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News