Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yudi Purnomo, Novel Baswedan & Ronald ke Warung Nasgor Eks Pegawai KPK

Selasa, 12 Oktober 2021 – 14:35 WIB
Yudi Purnomo, Novel Baswedan & Ronald ke Warung Nasgor Eks Pegawai KPK - JPNN.COM
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap membagikan cerita saat mendatangi bisnis kuliner nasi goreng milik Juliandi Tigor Simanjuntak.

Diketahui, Tigor adalah mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang diberhentikan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN.

Yudi mengaku menikmati nasi goreng buatan Tigor bersama mantan pegawai KPK lainnya yaitu Novel Baswedan dan Ronald Sinyal Paul.

"Kebetulan saya merasakan langsung rasa nasi goreng rempahnya. Menurut saya, rasanya maknyus," kata Yudi kepada JPNN.com, Selasa (12/10).

Bukan hanya cita rasa nasi goreng yang dinikmati Yudi, tetapi juga porsinya yang bikin kenyang.

"Jadi, bikin perut kenyang," tambahnya.

Dalam unggahannya di Twitter, Yudi menyebutkan lokasi Tigor menjual nasi goreng yaitu di Jalan Raya Hankam No.88, Jatirahayu, Pd. Melati, Bekasi.

Yudi Purnomo bersama 57 rekannya sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai KPK per Kamis, 30 September 2021.

Yudi Purnomo cerita saat dia bersama Novel Baswedan menyambangi bisnis kuliner nasi goreng (nasgor) milik Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News