Yuli: Terima Kasih Buat Pak Airlangga Hartarto
Dalam operasi pasar di Salatiga, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan terus memantau untuk memastikan penerapan kebijakan stabilisasi harga minyak goreng.
Setelah kebijakan minyak goreng satu harga 14.000 per liter dengan disubsidi menggunakan dana BPDP KS.
Kebijakan terbaru pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp 11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000.
Kebijakan mulai berlaku 1 Februari untuk memberi waktu untuk penyesuaian manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer.
Ketua Umum Partai Golkar ini memahami masyarakat sangat menunggu stabilitas harga di pasaran.
Airlangga juga menegaskan pemerintah akan menindak pihak-pihak yang tidak menjalankan kebijakan minyak goreng murah satu harga ini.
"Tentu pemerintah punya satgas pangan untuk mengambil tindakan apabila harganya tidak dipatuhi," tegas Airlangga.(chi/jpnn)