Yulianto Pernah Terjerat Kasus Hukum
Saksi Kunci Kasus Bibit-ChandraSelasa, 10 November 2009 – 12:02 WIB
"Hakim memvonis beberapa bulan saja. Kalau tidak salah empat bulan," katanya. Yulianto terseret ke ranah hukum karena dilaporkan oleh sekelompok warga yang tinggal di perumahan Tompotika, Menur, Surabaya. Saat itu, warga kesulitan untuk mengurus dokumen kepemilikan tanah di sana.
Saat semua jalan yang sudah ditembus menemui kebuntuan, Yulianto tampil bak seorang pahlawan. Dia menawarkan jasa kepada warga tersebut dan berjanji bisa menyelesaikan semuanya. Dia pun mensyaratkan agar warga menyediakan sejumlah uang. Warga pun saat itu menggelar iuran hingga terkumpul puluhan juta.