Yusak: Urusan Gaji Guru Honorer Diserahkan ke Kepsek, Dijamin Tidak Akan Jelas
Minggu, 08 Maret 2020 – 09:31 WIB
"Yang repotnya kalau honorernya beberapa orang saja, bagaimana penggajiannya, honornya? Karena selama ini kan honorer itu hanya menerima dari dana Komite. Beragam ya, ada yang Rp15 ribu, ada yang Rp30 ribu per jam. Ini yang merepotkan bagi guru-guru," tambah Yusak yang merangkap waketum GTKHNK35+ Pusat ini. (fat/jpnn)