Yusril Anggap Hartati jadi Korban Pertentangan Aturan
Senin, 07 Januari 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/1). Yusril yang didengar keterangannya sebagai ahli menganggap perusahaan Hartati yang beroperasi di Buol, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) justru menjadi korban aturan yang tumpang tindih.
Menurut Yusril, derajat Keppres itu lebih tinggi dibanding Peraturan Kepala BPN. “Prinsip hukum di mana pun adalah suatu peraturan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Dari dasar fisolofi hukum juga demikian. Dalam Islam, hukum tertinggi adalah Alquran, kemudian ada Hadits, dan seterusnya. Filosofi ini juga dianut hukum romawi dan juga di negeri kita,” kata Yusril.
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu memaparkan, pembatasan penguasaan lahan perkebunan maksimal 20 ribu hektar oleh satu perusahaan di satu provinsi sebagaimana diatur Peraturan Kepala BPN tahun 1999 itu tidak sinkron dengan Keppres. Sebab dalam Keppres tidak disebutkan batasan luas lahan bagi suatu badan atau perusahaan dalam suatu provinsi.
JAKARTA - Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
Sabtu, 16 November 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
Sabtu, 16 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
Sabtu, 16 November 2024 – 04:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB