Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Bakal Kembali Gugat Kejagung

Kejagung Segera Putuskan Saksi Kasus Sisminbakum

Jumat, 02 September 2011 – 06:16 WIB
Yusril Bakal Kembali Gugat Kejagung - JPNN.COM
Yusril mengatakan, perkara tersebut sudah dia daftarkan dalam perkara judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diperkirakan setelah libur Lebaran, perkara tersebut akan disidang di MK. "Simak saja sidangnya," kata Yusril.

UU tersebut pernah digugat Yusril di PTUN Jakarta. Saat itu, Kejagung memperpanjang masa cekal terhadap Yusril dan Hartono yang merupakan tersangka dalam kasus Sisminbakum.

Namun, Kejagung menjadikan UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yang sudah digantikan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yusril akhirnya kalah karena sebelum perkara disidangkan, Kejagung merevisi surat tersebut. "Gugatan yang baru ini, saya yakin diterima," kata Yusril.(fal/aga)

JAKARTA - Kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menyeret mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra hingga kini masih belum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News