Dalam kasus Hartati, Amran mengklaim menerima sumbangan Rp 3 miliar dari perusahaan istri Murdaya Poo itu. Uang itu untuk biaya melakukan survei dan kampanye. "Kebijaksanaan lah yang bisa menentukan untuk hukum yang adil. Saya tidak masuk ke kasusnya dengan detail," pungkas Yusril. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan kedatangannya sebagai saksi ahli untuk sidang dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya