Yusril Bertekad Gugurkan 10 Parpol Peserta Pemiu 2014
Segera Bawa SK KPU ke PTUNRabu, 23 Januari 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, memastikan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), terkait Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) perihal penetapan 10 partai politik sebagai peserta Pemilu 2014. Yusril mengaku menjadi kuasa hukum bagi calon anggota legislatif yang merasa terhambat keputusan KPU itu.
Menurutnya, gugatan terhadap SK KPU itu sama sekali bukan sengketa Pemilu yang harus tunduk pada mekanisme penyelesaian melalui Bawaslu, PT TUN dan MA. Yusril menyebut gugatannya hanya sengketa tata usaha negara biasa, karena SK KPU itu bisa digugat oleh perorangan di luar partai yang merasa dirugikan.
“SK KPU tentang verifikasi partai yang lolos/tidak lolos adalah keputusan pejabat TUN yang bersifat individual, kongkrit, final dan membawa akibat hukum. Kalau SK yang loloskan 10 partai dibatalkan pengadilan, maka jadwal Pemilu akan berantakan. Itu bukan salah saya. KPU yang bertanggungjawab,” katanya.
JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, memastikan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:43 WIB - Parpol
Bersama Kader PDI Perjuangan dan Pemuda, Hasto Bawa Obor Api Abadi ke Lokasi Rakernas V
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:26 WIB - Pilkada
Tokoh Masyarakat Puncak Jaya Minta Aparat Tindak Tegas Pihak yang Ingin Gagalkan Pilkada
Kamis, 23 Mei 2024 – 10:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:26 WIB - Tokoh
Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:47 WIB - Riau
Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:31 WIB - Politik
AHY Sentil Prabowo Soal Jatah Menteri dari Demokrat, Enggan Membebani
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Passos Siapkan Materi Khusus untuk Penjaga Gawang
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:08 WIB