Yusril 'Curhat' Sisminbakum di MK
Senin, 01 November 2010 – 13:43 WIB
Menurut Yusril, Proyek BOT tidak dikenakan PNBP, melainkan dikenakan pajak. Untuk menjelaskan permasalahan tersebut, Yusril menyatakan ada empat orang saksi yang dinilainya meringankan dalam kasus itu. Yakni Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, dan Kwik Kian Gie.
Namun menurutnya, kejaksaan telah menolak untuk menghadirkan para saksi tersebut, dengan alasan bahwa para saksi itu tidak relevan. Penolakan Kejagung itu, menurut Yusril, didasarkan atas definisi tentang saksi dan keterangan saksi sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 26 & 27 KUHAP.