Yusril dan Pengurus KADIN Sambangi Pratikno, Membawa AD/ART
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama pengacara Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan khusus dengan Mensesneg Pratikno di Sekretariat Negara RI, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9).
Yusril menyebut pimpinan KADIN menyambangi Pratikno untuk melaporkan hasil Munassus lembaga tersebut.
Adapun, Munassus KADIN di Banten pada 23 Juni lalu membahas Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kedatangan mereka sekaligus menyerahkan perubahan AD/ART KADIN hasil Munassus, dan mohon kepada Presiden untuk mengesahkan perubahan AD/ART Kadin tersebut," ujar Yusril dalam keterangan persnya, Jumat (9/9).
Mantan Menkum HAM itu mengatakan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN menyebut AD/ART organisasi itu, termasuk perubahannya harus disahkan oleh Presiden.
Yusril mengatakan KADIN memang meminta bantuan untuk menelaah draf perubahan AD/ART agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah berjanji dalam waktu secepatnya AD/ART KADIN yang baru akan disahkan oleh Presiden," kata dia.
Yusril dalam pertemuan dengan Praktikno turut menyinggung perlunya KADIN yang kuat dan bersatu sesuai UU dari organisasi tersebut.