Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Harapkan Hakim Perkara Nurhayati Tak Takut Opini

Rabu, 17 Oktober 2012 – 20:20 WIB
Yusril Harapkan Hakim Perkara Nurhayati Tak Takut Opini - JPNN.COM
"Jadi kalau bicara delik penyuapan, seseorang harus didakwa karena dia punya wewenang. Tapi kalau mau ngurus tanag tapi menyuapnya ke KAU, itu kan ga nyambung, itu bukan suap tapi sedekah," katanya.

Seperti diketahui, Nurhayati didakwa menerima suap Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni, Fahd El Fouz yang memberikan uang sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp400 juta terkait dana DPID tahun anggaran 2011.  Menurut Jaksa KPK, suap itu dimaksudkan agar Nurhayati meloloskan usulan DPID bagi tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Minahasa Utara. Nurhayati juga dijerat KPK dengan pasal pencucian uang karena dianggap memutar uang yang dianggap dari hasil korupsi. (ara/jpnn)

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengadili perkara suap Dana Penyesuaian Infrastuktur Daerah (DPID) dan tindak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close