Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemberitaan Terkait Kutipan Alquran Saat Sidang MK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra membantah pemberitaan Antara News Riau yang memberitakan dirinya mengatakan ayat-ayat Alquran tidak relevan dengan sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril merasa dirinya dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena mendapat kecaman dan tudingan di berbagai media sosial.
“Ada yang bilang saya ini sudah kafir, sekuler, munafik, pengkhianat dan sejenisnya. Padahal saya tidak pernah berkata demikian di sidang MK," ujar Yusril di Jakarta, Senin (24/6).
BACA JUGA : Yusril Kutip Tiga Ayat Alquran Untuk Menjawab Gugatan Prabowo - Sandi
Pakar hukum tata negara ini kemudian menegaskan, sebagai mu’min yakin Alquran relevan dengan segala zaman.
Namun, ayat-ayat tertentu harus diterapkan dalam konteks yang tepat, sehingga relevan dengan situasi atau keadaan tertentu.
Yusril juga menyatakan, dalam sidang MK beberapa waktu lalu hanya meluruskan penggunaan dua ayat Alquran oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang mengutip Surah Al Hajj ayat 65 dan Surah as Sajdah ayat 25 yang memang berbicara tentang perselisihan.
Menurut Yusril kedua ayat tersebut tidak relevan dengan sidang MK yang memeriksa perselisihan hasil akhir Pilpres 2019.