Yusril Ihza Mahendra Gulirkan Ide Anyar soal Masa Jabatan Presiden
"Fleksibel dalam artian bahwa bisa saja kembali ke UUD 45, disebutkan 5 tahun setelahnya dapat dipilih kembali. Bisa saja ada seorang presiden sangat baik yang memegang jabatan sebagai presiden, sehingga mungkin diperlukan waktu lebih dari dua kali, tetapi ada juga presiden yang sekali saja mungkin orang sudah bosan. Jadi kita lihat ke depan apa yang lebih baik," tutur mantan menteri Sekretaris Negara itu.
BACA JUGA: Munarman Minta Mendagri Beber Syarat Apa Saja yang Belum Dipenuhi FPI
Yusril berharap ide ini menjadi pembicaraan dan pembahasan serius oleh Anggota MPR periode 2019-2024, setelah mereka dilantik pada 1 Oktober mendatang. Meskipun secara pribadi dia memandang jabatan presiden itu tidak perlu dibatasi.
"Kalau saya pribadi sih cenderung presiden lima tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali, konvensi akan membatasi nanti berapa lama, berapa kali seorang itu dapat menjadi presiden," tandasnya. (fat/jpnn)
Kongres PDIP Bakal Dihadiri 30 ribu orang: