Yusril : Jaksa Agung dan Menkumham Goblok
Senin, 27 Juni 2011 – 16:06 WIB
![Yusril : Jaksa Agung dan Menkumham Goblok Yusril : Jaksa Agung dan Menkumham Goblok - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, marahh besar. Dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sismibakum), dicekal oleh Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk setahun dengan Undang-undang (UU) yang sudah dicabut dan diganti dengan UU yang baru. "Kalau orang dicekal itu biasa, tapi kalau orang dicekal dengan undang-undang yang sudah mati itu luar biasa. Saya hari Jumat nonton televisi, dan saya lihat Wakil Jaksa Agung Darmono mengumumkan, saya dicekal satu tahun. Jumat itu saya bilang kawan-kawan, tidak ada komentar, tapi tunggu tanggal mainnya, hari Senin (hari ini) " tegas Yusril, di press room DPR RI, Senin (27/6).
Yusril menegaskan, hari ini telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Jakarta, untuk menggugat putusan Jaksa Agung tentang pencekalan dirinya. "Besar sekali nafsu orang-orang di Kejagung ngerjakan saya. Sampai undang-undang yang sudah dicabut dan mati dijadikan dasar pencekalan saya," kata Yusril.
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu pula menilai UU yang digunakan untuk pencekalan dirinya adalah UU Nomor 9 tahun 1992, tentang keimigrasian, yang dinyatakan dicabut oleh presiden pada 5 mei 2011, kemudian diganti UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Dengan dicabutnya itu, lanjut dia, peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1994 tentang cekal, dan peraturan Jaksa Agung nomor 10 tahun 2010 tentang cekal, juga dicabut karena bertentangan dengan UU Nomor 6 tahun 2011. Tapi, kenyataannya masih juga digunakan Jaksa Agung dan Menkumham untuk mencekal dirinya.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, marahh besar. Dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Hukum
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bankeu Tulungagung
Senin, 08 Juli 2024 – 14:11 WIB - Hukum
Bang Edi Sebut Putusan Pembebasan Pegi Pembelajaran Bagi Polri
Senin, 08 Juli 2024 – 13:56 WIB - Humaniora
Sufmi Dasco Diserang Fitnah, Gemura Sebut Itu Merusak Reputasi Pribadi dan Akademis
Senin, 08 Juli 2024 – 13:54 WIB - Hukum
Tanggapi Sidang SYL, Tokoh Perempuan Sulsel: Kasus Besar Malah Sepi Berita
Senin, 08 Juli 2024 – 13:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kalah Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum
Senin, 08 Juli 2024 – 11:36 WIB - Hukum
Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
Senin, 08 Juli 2024 – 08:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 8 Juli 2024 Naik Tipis
Senin, 08 Juli 2024 – 09:49 WIB - Kriminal
Imigrasi Bali Usir Misionaris Amerika Berkedok Investor, Rusak Pelangkir & Bawa Sajam
Senin, 08 Juli 2024 – 08:55 WIB - Legislatif
DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antardaerah
Senin, 08 Juli 2024 – 08:38 WIB