Yusril Kembali Pecundangi Kejagung
Sisiminbakum Dihentikan, Status Tersangka DicabutJumat, 01 Juni 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA - Setelah berlarut-larut tanpa kepastian, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kejagung beralasan bahwa alat bukti untuk melanjutkan perkara di Kementerian Hukum dan HAM itu tidak cukup. Dengan demikian, tiga tersangka kini lepas dari jerat hukum. Para tersangka tersebut adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, dan mantan ketua Koperasi Pengayoman Pegawai KemenkumHAM Ali Amran Janah. "Penghentian penyidikan ini didasarkan pada alasan tidak terdapat bukti yang cukup. Karena itu, perkara ini dihentikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman, Kamis (31/5).
Apalagi, imbuh Adi, dari empat terdakwa yang sudah disidang, tiga di antaranya dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita, mantan Direktur Sarana Rekatama Dinamika (pelaksana Sisminbakum) Yohanes Waworuntu, dan Zulkarnaen Yunus yang juga mantan Dirjen AHU.
MA menyatakan bahwa Sisminbakum merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tak dapat dianggap sebagai pidana korupsi. Sedangkan mantan Dirjen AHU Syamsuddin Manan Sinaga dihukum karena menggunakan duit Sisminbakum untuk kepentingan pribadi bagian yang seharusnya buat keuangan negara.
JAKARTA - Setelah berlarut-larut tanpa kepastian, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB