Yusril: Lawan dong di Pengadilan!
Selasa, 11 Juli 2017 – 17:17 WIB
"Tiga bulan sidang PN Jakpus memutuskan menolak gugatan para penggugat seluruhnya. Mereka juga tak banding. Jadi perdebatan sah tidak sah dikuatkan dengan putusan pengadilan. Sekarang saya sarankan KPK mengambil langkah yang sama," pungkas Yusril. (gir/jpnn)