Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Masuk Tim PK Antasari

Jumat, 07 Maret 2014 – 18:20 WIB
Yusril Masuk Tim PK Antasari - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra berniat masuk ke dalam tim pengacara untuk Peninjauan Kembali (PK) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Yusril mengaku sudah berjanji untuk mendampingi Antasari apabila permohonan uji materi terkait PK dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beliau minta saya masuk dalam tim PK dan Insya Allah akan saya kerjakan," kata Yusril kepada wartawan di kampus FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3).

Menurut Yusril, saat ini tim PK kasus Antasari sedang menyusun bahan-bahan untuk dokumen PK. Ia memastikan adanya bukti baru atau novum dalam materi PK kedua yang akan diajukan.

Novum tersebut diyakini dapat membuktikan bahwa Antasari tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Beliau minta saya terlibat. Tapi apakah saya akan jadi ketua tim atau terlibat di tim itu, lihat nanti," tandas mantan Menteri Kehakiman ini.

Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang PK. Dengan putusan ini maka PK bisa diajukan lebih dari satu kali. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra berniat masuk ke dalam tim pengacara untuk Peninjauan Kembali (PK) mantan Ketua Komisi Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News