Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Senin, 27 Juni 2011 – 16:35 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra tak terima dirinya dicekal oleh Jaksa Agung, Basrief Arief dan Menkumham Patrialis Akbar dengan dasar Undang-undang nomor 9 tahun 1992 yang sudah dicabut. Maka dari itu, Yusril, Selasa (28/6), akan menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait keputusan kedua pejabat negara bidang hukum itu. "Sekarangan saya tersandera dengan kasus ini, mereka mencari cela agar bisa melimpahkan pengadilan. Sekarang saya dicekal dengan undang-undang yang sudah mati. Ini tindakan yang sangat memalukan pemerintah," kata Yusril, di Press Room DPR RI, Senin (27/6).
"Maka dari itu, besok saya tulis surat ke Presiden, supaya keduanya (Jaksa Agung dan Menkumham) ditegur dan dipecat bila perlu," lanjut Yusril. Pakar hukum itu menilai, apa yang telah dilakukan oleh Jaksa Agung dan Menkumham, sangat memalukan pemerintah SBY karena tidak cakap menjalankan tugas. "Ini sangat memalukan presiden," lanjut Yusril.
Selain itu, Yusril juga meminta Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan dan tidak mensahkan surat pencekalan terhadap dirinya itu, dan tidak mempunyai akibat hukum dari pencekalan itu. "Silahkan Kejagung datang ke PTUN untuk berdebat. Jangan kayak Hendarman (Hendarman Supandji, mantan Jaksa Agung) nantang-nantang, tapi tidak terlihat batang hidungnya di pengadilan sampai akhirnya dia (Hendarman) jatuh," katanya.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra tak terima dirinya dicekal oleh Jaksa Agung, Basrief Arief dan Menkumham Patrialis Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
Kamis, 28 November 2024 – 17:16 WIB - Nasional
Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
Kamis, 28 November 2024 – 16:16 WIB - Humaniora
LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
Kamis, 28 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kamis, 28 November 2024 – 14:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
Kamis, 28 November 2024 – 11:39 WIB - Pilkada
Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
Kamis, 28 November 2024 – 11:56 WIB - Jatim Terkini
Mobil Tabrak Truk di Tol Gresik-Krian, 3 Orang Tewas
Kamis, 28 November 2024 – 16:09 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB