Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Senin, 27 Juni 2011 – 16:35 WIB
"Alasan pencekalan saya karena operasi yustisi di bidang penyidikan dalam kasus Sisminbakum. Padahal dulu, jaksa sudah menggembar-gemborkan sudah P21 (berkas penyidikan lengkap). Tapi, sekarang dicekal untuk penyidikan, (nah) penyidikan apa?," ungkap Yusril tak habis pikir.
Pria yang datang mengenakan kemeja hitam itu, melanjutkan, setahu dirinya, cekal dilakukan untuk dua hal yakni, penyidikan dan tuntutan. "Kalau untuk tuntutan sekarang pengadilan katanya masih mengkaji putusan terhadap Profesor Ramli Atmasasmita, yang sudah dibebaskan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung juga menyatakan tidak ada kerugian negara, unsur melawan hukum," sesalnya.
Menurut dia, pengadilan yang menyidangkan kasus Sisminbakum itu bingung, mau menuntut tapi MA bilang itu tidak ada kerugian negara, namun tuntutan jaksa menyatakan ada kerugian negara. (boy/jpnn)