Yusril Persoalkan Pin Jaksa Agung di Kantong Hendarman
Kamis, 12 Agustus 2010 – 15:44 WIB
Persidangan uji materiil soal legalitas Jaksa Agung itu juga menghadirkan ahli lainnya seperti mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. DR Bagir Manan dan mantan hakim konstitusi Prof. DR. Laica Marzuki. Dalam kesempatan tersebut, para ahli sepakat bahwa memang perlu ada pembatasan jabatan jaksa agung.
Bahkan menurut Laica Marzuki, mutitafsir pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung berpotensi menimbulan ketidak pastian hukum. “Utamanya bagi para pencari keadilan,” kata mantan Hakim Konstitusi periode awal itu. Laica juga menyebut analogi masa jabatan jaksa agung yang tak kunjung berakhir seperti cerita "Menunggu Godot". (wdi/jpnn)