Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Tegaskan Gerakan Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional

Minggu, 14 Januari 2024 – 23:33 WIB
Yusril Tegaskan Gerakan Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional - JPNN.COM
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan gerakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi inkonstitusional. Foto: dok/JPNN.com

“Mahfud sendiri menegaskan bahwa pemakzulan bukanlah urusan Menko Polhukam," tambahnya.

Sebelumnya, ada kurang lebih 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

Beberapa tokoh tersebut, antara lain Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Selain pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD juga menerima aduan mengenai praktik kecurangan Pemilu 2024.

Mahfud diminta memproses aduan-aduan tersebut, karena tidak percaya kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan adil. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Yusril Ihza Mahendra menilai gerakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang dimunculkan oleh Kelompok Petisi 100 sangat inkonstitusional

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News