Yusril Tegaskan Jaksa Agung Bisa Periksa Presiden
Senin, 26 September 2011 – 22:00 WIB
Yusril mencontohkan kasus almarhum Presiden Soeharto. Saat orang kuat Orde Baru itu sudah sakit parah, pernah memanggil Yusril untuk menanyakan status terdakwa yang masih melekat.
"Beliau membisikkan pertanyaan ke saya. Katanya, kapan status terdakwanya dicabut. Masa" sampai mau meninggal masih terdakwa. Nah, yang begini ini harus dipertegas lagi dalam RUU Kejaksaan. Harus diatur jelas, berapa lama status tersangka/terdakwa agar mereka tidak mendapat perlakuan diskriminatif," bebernya. (Esy/jpnn)