Yusril Terancam Penjara Seumur Hidup
Senin, 28 Juni 2010 – 18:31 WIB
Arminsyah menyebutkan, penetapan keduanya (sebagai tersangka) merupakan hasil kesimpulan dari berbagai fakta hukum yang diperoleh penyidik, baik selama proses penyidikan maupun hasil persidangan. Termasuk juga penyidikan dan persidangan terhadap lima orang terdakwa, yakni Romli Atmasasmita, Yohannes Waworuntu, Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus dan Ali Amran Djanah.
Arminsyah sekaligus membantah bahwa penetapan tersangka terhadap Yusril dan Hartono, dilakukan untuk mengalihkan kasus Century, seperti sempat disebutkan oleh Yusril pekan lalu. "Bukan. Itu hasil kajian kita (penyidik). Hasilnya cukup kuat dijadikan tersangka," ucapnya lagi.