Yusril: Yurisprudensi MA Hilangkan Kepastian Hukum
MK Diminta Tafsirkan Pasal 67 dan pasal 244Jumat, 07 Oktober 2011 – 17:54 WIB
JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Nazamuddin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan yurisprudensi dan tafsir atas kewenangan Jaksa mengajukan banding atau kasasi atas putusan bebas di pengadilan negeri dinyatakan inkonstitusional dan melanggar ketentuan. Kuasa hukum Agusrin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pasal 67 dan pasal 244 KUHAP yang diujikan ke MK telah menimbulkan adanya kepastian hukum dan merupakan ciri negara hukum. "Tapi dalam perkembangan sejarahnya, terjadi ragam penafsiran. Namun ragam penafsiran ini menghilangkan kepastian hukum dan menghilangkan ciri negara hukum," kata Yusril dalam sidang perbaikan permohonan di gedung MK, Jakarta, Jumat (7/10).
Menurut Yusril, pasal 67 dan pasal 244 KUHAP telah mengatur dengan jelas bahwa terhadap putusan bebas tidak bisa diajukan permohonan banding ataupun kasasi. Namun, dalam yurisprudensi Mahkamah Agung, jaksa diperbolehkan mengajukan banding atau kasasi. Hal ini nyata-nyata telah menggeser dan mengesampingkan undang-undang.
"Yurisprudensi MA menghilangkan kepastian hukum. Yang kami permasalahkan, yaitu penafsiran MA yang menimbulkan ketidakpastian hukum," tegasnya.
JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Nazamuddin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan yurisprudensi dan tafsir atas kewenangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Selasa, 26 November 2024 – 20:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Jatim Terkini
Gunakan Hak Pilihmu di Pilkada Surabaya, Nikmati Makanan Gratis di 1.000 Outlet
Selasa, 26 November 2024 – 17:33 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB