Zaini-Muzakir Belum Lakukan Gebrakan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 09:24 WIB
Seharusnya, Askhal juga menambahkan, dalam 100 hari masa kerjanya, Zikir dapat melakukan perombakan birokrasi pemerintahan. “Dari 64 Badan dan Dinas, saat ini belum ada satupun pejabat yang diganti. Saya menilai Zikir masih kaku dalam mentransformasikan kinerja dalam seratus hari pertama yang harus dilakukan. Seharusnya, ada program andalan yang dilakukan Zikir, namun hal ini juga dipengaruhi dari anggaran dari yang telah diflot pemerintahan sebelumnya,” jelas Askhal.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa), Alfian, kepada Rakyat Aceh juga mengatakan, selama 100 hari pemerintahan Zikir, banyak kebijakan-kebijakan yang seharusnya dapat dilakukan, namun tidak dilakukan. Seperti halnya mengenai reformasi birokrasi, yang merupakan komitmen pemerintahan Zikir untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Karena beberapa waktu lalu, Gubernur melaporkan kepada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya indikasi-indikasi korupsi di Aceh.
“Gubernur seharusnya memberikan penjelasan tentang perkembangan permasalahan ini. Gubernur juga harus dapat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi. Kami juga sudah meminta ke Dewan untuk menanyakan gubernur tentang tindaklanjut dari surat Gubernur ke KPK tersebut. Jangan sampai isu pemberantasan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih ini hanya pencitraan saja,” ujar Alfian.