Zakat Haji Syaikhon Bisa Berhukum Haram
Momentum Terapkan Sentralisasi ZakatSelasa, 16 September 2008 – 12:20 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto mengimbau, demi mencegah jatuhnya korban jiwa, warga yang bermaksud membagikan zakat harus mengubah cara penyalurannya. Tidak dengan menyebar undangan, tapi mendatangi komunitas yang berhak menerima zakat. ”Lebih bagus mendatangi warga yang hendak diberi zakat. Jangan pakai diumumkan karena nanti berdatangan banyak dan jadi tidak terkendali,” kata Sutanto di Kantor Presiden.
Menurut jenderal yang sebentar lagi pensiun itu, berkumpulnya orang secara serentak dalam jumlah banyak berpotensi menjadikan keadaan tidak terkendali. Di dalam situasi demikian, amat mungkin jatuh korban karena panik terdesak oleh massa atau kekurangan oksigen. Polisi pasti akan memberikan bantuan pengamanan. Tapi, yang lebih utama adalah warga masyarakat menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri. (zul/fid/kim