Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Zaman SBY 870 Ribu Honorer Langsung jadi PNS, PP Turunan UU ASN 2023 Mulai Dibahas

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 05:31 WIB
Zaman SBY 870 Ribu Honorer Langsung jadi PNS, PP Turunan UU ASN 2023 Mulai Dibahas - JPNN.COM
kemenPAN-RB rapat membahas peraturan pelaksana UU ASN 2023, Jumat (6/10). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai membahas peraturan pelaksana UU ASN 2023 pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Diketahui, salah satu substansi UU ASN 2023 mengatur tentang penataan honorer yang ditenggat harus kelar Desember 2024.

Namun, belum ada keterangan resmi apakah rapat di kantor KemPAN-RB, Jakarta, Jumat (6/10), juga membahas rancangan PP Manajemen ASN, yang di dalamnya juga mengatur soal pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB bahwa rapat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan guna menyusun tindak lanjut peraturan pelaksanaan UU ASN 2023.

Rapat dihadiri Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI Muhammad Taufik, Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Diah Faras, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti.

Selain itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, serta para perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Soal Honorer, Mahfud MD: Pak SBY Memenuhi Janjinya

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan UU ASN yang telah disahkan DPR RI pada 3 Oktober 2023 akan mengakhiri masalah tenaga honorer di Indonesia.

Dia mengatakan pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah yang tidak bisa dibendung selama ini cukup membuat anggaran pemerintah kewalahan.

KemenPAN-RB mulai membahas Rancangan PP turunan UU ASN 2023, apakah juga membahas hal teknis pengangkatan honorer jadi PPPK? Jadi ingat zaman Pak SBY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close