Zaytun Simanullang
Oleh: Dahlan IskanRabu, 03 Mei 2023 – 07:07 WIB
"Ternyata hukum wanita di barisan depan itu hanya makruh ya...?" kata saya.
"Saya tidak mau mengatakan makruh, haram, sunnah, atau mubah," katanya.
Ia berpegang pada ayat Al-Qur'an yang menegaskan kesamaan derajat laki-laki beriman dan wanita beriman, bahkan untuk perlunya salat berjarak yang lapang itu Syekh Panji lebih telak lagi.
"Jangan sampai salat kita terganggu karena jarak yang mepet. Misalnya ternyata sebelah kita baru makan petai atau lainnya," katanya di suatu forum. (*)