Zoom Wajib Terapkan Program Keamanan yang Diusulkan Regulator AS
jpnn.com, JAKARTA - ZOOM yang merupakan perusahaan teknologi komunikasi Amerika Serikat harus menerapkan program keamanan informasi baru yang diusulkan regulator AS.
Hal ini sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan atas masalah privasi pengguna.
Penyelesaian masalah tersebut tidak melibatkan komponen keuangan apa pun.
Namun, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) mengatakan, Zoom terancam menghadapi denda hingga 43.280 dolar AS (sekitar Rp607 juta) untuk setiap pelanggaran di masa depan.
Zoom dinilai memberi klaim tidak benar tentang janji untuk memberikan saluran komunikasi yang aman bagi pengguna.
Namun memiliki tingkat perlindungan keamanan yang rendah.
" Praktik keamanan Zoom tidak sejalan dengan janjinya," kata direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Andrew Smith, dikutip dari Reuters, Selasa.
Saham Zoom, yang naik tajam tahun ini, dilaporkan turun lebih dari 13 persen dalam perdagangan Senin (9/11) petang, menjadi 433 dolar AS.