Zulfikar: Menurut AD/ART, Kahar Muzakir Seharusnya Jadi Plt Ketum Golkar Menggantikan Airlangga
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan dalam anggaran dasar/aturan rumah tangga (AD/ART) terdapat kebijakan untuk menunjuk Plt ketua umum. Menurut dia, Kahar Muzakir merupakan sosok yang layak menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar.
"Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan Plt di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-bidang Kepartaian, Bapak Kahar Muzakir," kata dia dalam keterangannya, Minggu (11/8).
Setelah pengunduran diri secara resmi Airlangga Hartarto, lanjut Zulfikar, posisi Ketua Umum DPP Partai Golkar harus segera diisi untuk menjaga agar keberlangsungan internal tetap berjalan secara kondusif.
"Perlu segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Terkait dengan penunjukan Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar, berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang telah baku dan berjalan di internal partai, maka penunjukan Plt dilakukan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar," kata Zulfikar.
Sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi No: 08 Tahun 2020 Tentang Pergantian Antarwaktu, Pentunjuk Pelaksanaan (Juklak No. 01/2020) tentang Tata Kerja DPP Partai GOLKAR serta kelaziman yang berlaku selama ini, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian.
"Dalam hal ini Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian Bapak Kahar Muzakir. Semoga hal ini dipahami dan dilaksanakan seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia," kata Zulfikar. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: