Zulkifli Hasan : MPR Siapkan Pokok-Pokok Amandemen Terbatas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara.
Saat ini draf pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara ini sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan.
Pokok-pokok amandemen terbatas ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019.
“Badan Pengkajian di bawah Pak Mangindaan dan Pak Hidayat sudah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbats haluan negara. Draft-nya sudah jadi. Ini akan disempurnakan. Sekarang sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Zulkifli Hasan usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7).
BACA JUGA : Gading Marten Pamer Foto Bareng Anak Menteri Susi, Resmi Pacaran?
Zulkifli menjelaskan fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD.
Bahkan untuk menyiapkan amandemen terbatas, MPR sudah membentuk PAH I dan PAH II. Namun, kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti.
Sementara masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi. “Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” katanya.