Zulkifli Hasan : MPR Siapkan Pokok-Pokok Amandemen Terbatas
Karena itu, lanjut Zulkifli, Badan Pengkajian MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara.
Draft pokok-pokok amandemen terbatas ini sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan.
Perbaikan draft pokok-pokok amandemen terbatas itu akan dibahas dalam Rapat Gabungan pada 28 Agustus 2019.
“MPR sudah menghasilkan karya, yaitu pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas,” ujarnya.
Selain pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, Rapat Gabungan juga menyepakati untuk perubahan Tata Tertib MPR.
Tata Tertib MPR perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan UU MD3 terkait jumlah pimpinan MPR.
“Perubahan Tatib ini karena sesuai UU MD3, pimpinan MPR kembali seperti sebelumnya. Tidak delapan orang seperti sekarang ini, tetapi kembali menjadi lima orang, yaitu satu ketua dan empat wakil ketua,” jelasnya.
BACA JUGA : Sempat Buron, Pemasok Sabu-Sabu ke Nunung Akhirnya Dibekuk