Zumi Zola Ditahan KPK, Senyum Tipis di Wajah Lelah
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin (9/4), setelah dua bulan menyandang status tersangka gratifikasi.
Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa mantan pesinetron dan aktor film tersebut selama hampir sembilan jam.
Zola tiba di gedung KPK pukul 09.58. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut langsung masuk ruang pemeriksaan di gedung KPK.
Suami Sherrin Tharia itu didampingi beberapa advokat saat pemeriksaan. Agenda tersebut merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan Zola pada Senin (2/4) pekan lalu.
Namun, pejabat kelahiran 1980 tersebut tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan belum menerima surat pemanggilan. Padahal, surat panggilan itu telah dikirim KPK ke rumah dinas Zola sepekan sebelum jadwal pemeriksaan itu diagendakan. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan itu kemarin.
Nah, setelah diperiksa selama hampir sembilan jam, Zumi Zola keluar dari ruang pemeriksaan. Pukul 18.49, Zola masuk kendaraan tahanan KPK dengan mengenakan rompi oranye. Sama seperti awal masuk gedung KPK, Zola tidak banyak bicara.
Dia hanya tersenyum tipis ketika disodori pertanyaan oleh para awak media yang menunggunya di lobi gedung Merah Putih-sebutan gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Zumi Zola untuk 20 hari kedepan. Gubernur yang dilantik pada 2016 itu ditahan di Rutan KPK di Jalan HR Rasuna Said (gedung KPK lama).