Soal Kisruh Perumahan GCM, Diduga Ada Pelanggaran Tripartit
jpnn.com - JAKARTA - Kisruh warga dengan Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun Graha Cempaka Mas (PPSRS GCM) dan Pengelola GCM berujung pada Rapat Umum Luar Biasa (RULB). RULB yang dimotori warga Pemilik/Penghuni Apartemen dan Rukan Graha Cempaka Mas, Jakarta ini sebagai bentuk protes adanya dugaan penyelewengan dana iuran.
"Rapat sekaligus mengganti PPRS (Perhimpunan Pengurus Rumah Susun) Graha Cempaka Dan Rukan," ujar salah seorang warga, Armyn Gultom dalam keterangan persnya, Sabtu, (21/9).
Armyn menjelaskan dalam rapat yang digelar Jumat (20/9) malam, terungkap pula dugaan penggelapan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), penetapan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diduga secara melawan hukum dan pemungutan pajak penghasilan (PPn) secara ilegal atas tarif air dan listrik. Termasuk pula kata dia, pelanggaran atas kesepakatan tripartit dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut Armyn Gultom, yang juga juga caleg DPRI dari dapil Sumut II ini mengatakan RULB ini juga melakukan evaluasi, rumusan program dan pemilihan pengurus PPRS.
"Dan apa yang dilakukan warga ini sudah sesuai dengan konstitusi dan AD/ART," pungkas politikus Hanura ini. (jpnn)