Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangkap Lagi Dua Pejabat Pajak

Rabu, 21 April 2010 – 01:29 WIB
Tangkap Lagi Dua Pejabat Pajak - JPNN.COM
SURABAYA - Dua orang oknum orang dalam pajak lagi kini harus berurusan dengan Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Edwin, kasi penagihan KPP Rungkut, dan Dino Artanto, OC (operator consul) KPP Mulyorejo kini harus menyusul rekannya Suhertanto, yang kini telah berada di tahanan.  Ini setelah keduanya ditangkap petugas kemarin. Hingga tadi malam, keduanya masih menjalani pemeriksaan. "Statusnya masih belum kami putuskan. Tapi kemungkinan besar tersangka. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo.    

Keduanya ditangkap berdasarkan "nyanyian" Suhertanto, mantan juru tagih KPP Rungkut yang kemudian berdinas di KPP Karangpilang tapi kini mendekam di tahanan Polwiltabes Surabaya. Suhertanto menyebut bahwa Dino adalah operator utama pengubahan data base untuk kejahatan tersebut, sedangkan Edwin adalah atasan Suhertanto.   

"Saya tak mungkin melakukannya (mengubah nama wajib pajak, Red) bila tak mendapat order dari atasan saya. Buktinya, saya hanya mendapat bagian Rp 50 juta," kata Suhertanto. Sementara itu, Dino sendiri disebut Suhertanto sebagai programmer pajak paling andal di Surabaya. "Dia sangat pandai. Apalagi, dia mantan programmer pusat," urainya. Suhertanto sendiri mengatakan dia selalu menggunakan Dino, karena tak sembarang programmer bisa menembus sistem database pajak. "Dan Dino bisa melakukannya," imbuhnya.

Selain berdasar keterangan Suhertanto, polisi juga mempunyai bukti lain. Yakni, ketetapan pajak yang disita dari tangan Suhertanto. Ini cukup beruntung. Pasalnya, bendelan ketetapan pajak tersebut sebenarnya berniat dimusnahkan.

SURABAYA - Dua orang oknum orang dalam pajak lagi kini harus berurusan dengan Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Edwin, kasi penagihan KPP Rungkut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close