Tangkap Lagi Dua Pejabat Pajak
Rabu, 21 April 2010 – 01:29 WIB
Selain itu, Polwiltabes Surabaya sendiri juga mengatakan berkoordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I untuk sharing data soal validasi-validasi tersebut. "Kami sungguh berharap kerjasama yang baik dengan kantor pajak. Karena tentu semuanya ingin agar kasus ini bisa terungkap tuntas," papar AKBP Anom.Seperti diberitakan, Satreskrim Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap mafia pajak di Surabaya dan menahan sepuluh orang, serta memeriksa dua orang tersangka lainnya. Dari pengungkapan tersebut, sedikitnya ada lima modus yang berhasil dibongkar.
Yang pertama adalah memalsukan validasi. Untuk modus ini, yang ditahan ada sepuluh, dan satu di antaranya adalah orang dalam pajak, yakni Suhertanto. Sedangkan, empat modus lainnya semuanya murni melibatkan orang dalam. Bahkan, dalam pengakuannya, Suhertanto menyebut sampai menembus database pajak, dan mengubah isinya. Kendati belum dipastikan, kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Data Base Tidak Bisa Diubah
Di bagian lain, Ken Dwijugiasteadi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I membantah jika data base DJP bisa dibobol. Menurut mantan Direktur Direktorat Informasi Perpajakan pengubahan data hanya bisa dilakukan oleh pusat. "Sepertinya, modus yang dilakukan adalah meng-copy data, baru diubah data yang ada," tuturnya.