1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia

Senin, 19 April 2010 – 13:10 WIB
JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) mengusulkan 1 Apri sebagai Hari Penyiaran IndonesiaHal ini sebagai bentuk dari implementasi UU Penyiaran Indonesia.

Ketua KPIP, Sasa Djuarsa Sendjaja meminta usulan tersebut bisa dikawal oleh anggota KPIP yang baru dan DPR RI agar bisa segera ditetapkan

BACA JUGA: Dudhie Merasa Korban Panda Nababan



"Mengingat masa tugas KPIP periode 2007-2010 sudah berakhir pada 31 Maret, maka kami memohon agar Komisi I bisa menggolkan hari penyiaran ini," kata Sendjaja dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (19/4).

Pimpinan Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel mengatakan, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut antara KPIP periode 2010-2013
Mengenai kedudukan anggota KPIP yang sudah berakhir masa tugasnya per 31 Maret, Komisi I akan melakukan fit and proper test pada 26-28 April mendatang.

"Fit and proper test akan kita lakukan tiga hari untuk mencari anggota KPIP yang baru," ucapnya.

Sementara untuk fit and proper test KPI Daerah, Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR RI, mengusulkan agar melibatkan KPIP

BACA JUGA: Adang Surati Hakim Tipikor

BACA JUGA: Dino Terdampar di Jerman

"Kalau KPIP, DPR RI yang melakukan tes, untuk KPID sebaiknya KPIP ikut menguji agar standarnya bisa sama," terangnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mark-up Alkes, Negara Rugi Rp9 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler