Hal itu berdasarkan surat yang dikirimkan Adang Daradjatun, suami Nunun Nurbaeti yang dilampiri dengan surat keterangan dokter yang menyebutkan bahwa Nunun Nurbaeti sedang sakit
BACA JUGA: Dino Terdampar di Jerman
Daalm suratnya, Adang Daradjatun juga meminta maaf kepada majelis hakim karena istrinya tidak bisa bersaksi akibat sakit pelupa berat yang harus dirawat di Singapura."Majelis Hakim menerima surat keterangan melalui JPU, di mana menyebutkan suami Nunun, Adang Daradjatun dalam suratnya mengatakan bahwa istrinya, tidak bisa lagi hadir dipersidangan, karena Nunun sendiri berada di Singapura sejak 23 Februari hingga sekarang," tambahnya dalam persidangan saat membacakan surat ijin dari Nunun, Senin (19/4).
Dalam keterangan sakitnya, Nunun melampirkan dua surat, yaitu dari Hasil medical record dari Rumah Sakit Gading Pluit serta keterangan dokter Nei Iping
"Kami mohon kepada JPU untuk bagaimana menerangkan keterangan medical record ini, dan untuk ke empat kalinya tidak hadir kami juga minta kepada JPU untuk mengambil sikap," jelas Nani
BACA JUGA: Mark-up Alkes, Negara Rugi Rp9 Miliar
Karena Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keterangan Nunun sendiri masih sangat sedikit
Sementara untuk saksi lainnya dari Bank BII, pemeriksaan yang dilakukan bersifat rahasia
BACA JUGA: Masih di Singapura, Nunun Tak Hadir
Karena memang saksi ini adalah saksi tambahan.(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Deadline Sebulan untuk Penerima Fee BPD
Redaktur : Tim Redaksi