1 April, DPT Hasil Koreksi Dipajang di Kantor Kelurahan

Sabtu, 28 Maret 2009 – 20:25 WIB

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan KPU di daerah untuk memasang Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil koreksi di kantor kelurahan/ kepala desa mulai 1 April nantiHal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU terbaru nomor 164/Kpts/KPU/2009.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Sabtu (28/3) menjelaskan, melalui SK terbaru itu KPU memerintahkan tiga hal kepada KPU provinsi dan Kabupaten kota

BACA JUGA: KPU Gelar Indomorvosa

Hafiz menyebutkan, point pertama KPU memerintahkan KPU daerah agar menyerahkan soft copy DPT hasil koreksi ke parpol sesuai tingkatannya
“Dengan soft copy DPT yang diserahkan ke parpol, maka diharapkan parpol dapat bekerja sama dengan KPU untuk melakukan penyisiran,” ujarnya.

Point kedua, KPU daerah harus mengumumkan DPT perbaikan dengan menempelkannya di kantor kelurahan atau desa

BACA JUGA: KPU Daerah Diijinkan Perbaiki DPT Hingga H-1

Point ketiga, DPT harus diserahkan kepada para saksi saat pemungutan suara


Menurut Hafiz, penyisiran bahkan dapat dilakukan sampai hari pemungutan suara

BACA JUGA: KPU: Kekurangan Surat Suara Hanya 5,7 juta Lembar

Petugas PPS, imbuhnya, diminta mencegah seseorang yang akan memilih lebih dari satu kali“Sekaligus mencegah pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk ikut memberikan pilihan,” tandasnya.

Hafiz menambahkan, untuk mekanisme penyisiran nama-nama dalam DPT itu parpol yang mendapat informasi tentang pemilih ganda atau yang sudah meninggal dapat memberitahukannya ke petugas KPUSelanjutnya, KPU akan mencoret nama yang dmaksud dari DPT “Jadi begitu ditemukan data itu, KPU-nya yang mencoretnya, jangan parpol yang mencoret," tandasnya

Hafiz dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa sekalipun DPT dikoreksi namun KPU tidak akan mengumumkan DPT baruAlasannya, sudah tidak ada perubahan untuk DPT“Kita hanya minta penelitian ulang, kalau ada yang tidak beres segera dicoret,” ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Rilis Data Pelanggar Kampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler