1 April, PNS Terima Rapel Kenaikan Gaji

Selasa, 22 Maret 2011 – 14:14 WIB

JAKARTA — Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)Pasalnya, pemerintah memastikan kenaikan gaji 15 persen akan diterima PNS per 1 April 2011 mendatang

BACA JUGA: BIN Tak Mau Pelototi Facebook dan Twitter



Kepastian ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Supriyanto pada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3) menyatakan, nantinya PNS akan mendapatkan kenaikan gaji dengan sistem rapel sejak Januari 2011.

"Sejak April, kenaikan gaji penuh sudah bisa dirasakan PNS

BACA JUGA: Waspada Radiasi Nuklir, Penjagaan Gerbang Diperketat

PP telah terbit, kemudian instruksi dari Dirjen Perbendaharaan
Nanti bisa diajukan rapel sejak Januari," kata Agus.

Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Herry Purnomo mengatakan, alokasi anggaran bagi kenaikan gaji PNS sudah masuk APBN 2011

BACA JUGA: Menkeu Masih Tolak Pemekaran Daerah

"Kita masih menunggu PP sajaKalau tidak ada PP, belum bisa kita bayarkanTermasuk gaji ke-13Kalau sudah ada PP, nanti dibayarkan dengan rapel," kata Herry.

Dalam nota keuangan APBN 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp91,2 triliun untuk pembayaran gaji PNSAnggaran gaji dan tunjangan masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,6 persen dari PDBSelain untuk gaji dan tunjangan PNS, pemerintah juga menyiapkan anggaran honorarium, vakasi dan uang lembur pegawai negara mencapai Rp28,1 triliun.

Kenaikan gaji PNS ini sebenarnya tiap tahun terjadiSejak tahun 2005-2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6 persen per tahunKurun waktu 2006-2007, kenaikan gaji PNS sebesar 15 persenTahun 2008, tercatat kenaikan lebih besar yakni 20 persenTahun 2009, kenaikan terjadi 10 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen dan tahun 2011 kenaikan gaji serta tunjangan PNS naik 15 persen.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Vonis, Ibu-ibu Pendukung BC Bersedih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler