Menkeu Masih Tolak Pemekaran Daerah

Selasa, 22 Maret 2011 – 12:13 WIB
JAKARTA - Meski telah ditetapkan moratorium (penghentian sementara), namun usulan pemekaran daerah masih terus bergulir di tingkat pusatHingga Februari 2011 saja misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sudah menerima 181 usulan pemekaran daerah baru dari seluruh Indonesia

BACA JUGA: Simak Vonis, Ibu-ibu Pendukung BC Bersedih

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku masih tetap menolak terbentuknya daerah pemekaran baru.

"Kewenangannya ada di Kemdagri
Tapi kalau kami baca dari hasil rekomendasi, sementara ini kita lebih baik (ikut) moratorium saja," kata Menkeu kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (22/3).

Disebutkan Agus, hasil kajian di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pemekaran daerah dinilai gagal

BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Mantan Mensos Diganjar 1 Tahun 8 Bulan

Tujuan otonomi daerah (otda) yang memarakkan adanya pemekaran daerah, ternyata tak berhasil, dalam arti tidak sukses mensejahterakan masyarakat
Justru di beberapa tempat, daerah pemekaran baru diketahui tak siap mengatur birokrasi dan keuangannya

BACA JUGA: Ahmadiyah Nilai Menteri Agama Tak Netral

Karena itulah kata Agus, pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan moratorium itu akan dibatalkan.

"Kita inginnya pengelolaan desentralisasi fiskal di daerah bisa tumbuh, didukung oleh penerimaan asli daerahKhawatirnya (kalau moratorium pemekaran dibatalkan, Red), nantinya tidak seperti tujuan utama pemekaran," kata Agus.

Sementara sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pemerintah saat ini bersama dengan DPR RI (Komisi II), memang masih mempertahankan moratorium pemekaran daerahNamun, moratorium menurutnya bisa dibatalkan, bila telah disusun grand design penataan daerah.

"Kita harus menunggu dulu penataan dan kajian mengenai pemekaran daerah selesai disusunUntuk sementara, tidak ada pemekaran daerah," kata Reydonnyzar(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Masyarakat Tak Boleh Dihantui Teror


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler